Senin, 22 Juni 2009

MALPRAKTEK

PENGERTIAN
Istilah malpraktek bisa dibilang tidak asing lagi di telinga masyarakat indonesia.
Media informasi, baik cetak maupun elctronik,banyak sekali yang meliput tentang masalah ini. Ha ini sungguh berdampak buruk terhadap eksistensi dunia kesehatan di indonesia.
Para tenaga medis dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tugas profesinya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Akan tetapi, yang namanya manusia suatu wakty dapar melakukan kesalahan, baik sengaja maupun tidak disengaja. Hal inilah yang mengarah ke ruang lingkup malpraktek. Dan berbagai sumber yang kami baca, Malprakte adalah kelalaian tenaga medis untuk menggunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan yang lazim dipergunakan dalam pengobatan pasien. Kelalaian yang dianggap adalah sikap kurang hati-hati dalam melakukan suatu tindakan kesehatan dibawah standart pelayanan medik.


* Asumsi Masyarakat Terhadap Malpraktek
Maraknya malpraktek di indonesia membuat masyarakat tidak percaya lagi pad pelayanan kesehatn di indonesia. Ironisnya lagi, pihak kesehatan pun khawatir kalau para tenaga medis indonesia tidak berani lagi melakukan tindakan medis karena takut terhadap dengan hukum.Disebabkan kerena kurangnya komunikasi yang kurang baik antara tenaga nedis dan pasien. Tidak jarang tenaga medis memberitahukan sebab dab akibat suatu tindakan madis, maka dari itu psien pun enggan berkomunikasi dengan tenaga nedis mengenai penyakitnya. Sekarang ini tuntutan profesional terhadap profesi ini sangat tinggi. Berita yang menyudutkan serta tudingan bahwa dokter telah melakukan kesalahan dibidang medis yang bermunculan.
Tuntutan yang demikian dari masyarakat dapat dipahami mengingat sangat sedikit jumlah kasus malpraktek medik yang diselesaikan dalam pengadilan


* Salah Satu Dampak Adanya Malpraktek Pada Zaman Sekarang Globalisasi

Hidup di zaman globalisasi nerupakan suatu tantangan tersendiri, diman zaman yang penuh dengan persaingan dimana terbukanya pintu bagi produk-produk asing maupun tenaga kerja asing ke indonesia. Kalau kita kaitkan dengan dunia medis, mungkin juga ada manfaatnya, mungkin juga ada pula kerugiannya yang ditimbulkan. Manfaatnya adalah seiring masuknya jaman globalisasi, maka tidak menutup kemungkinan akan kehadiran peralatan pelayanan kesehatan tang canggih. Hal ini memberikn peluang besar bagi para pasien dalam proses penyambuhannya
Untuk menindaklanjuti masalah ini, agar tidak sampai terkaji malpraktek, perlu adanya penyuluhan kepada tenaga pelayanan kesehatan mengenai masalah ini. Kemudian perlu adanya penyesuaian kurikulum pendidikan dengan perkembangan teknologi.
Salah satu hal yang sangat penting adalah perlu adanya kesadaran bagi para tenaga medis untuk terus belajar dan belajar agar dapat meningkatkan kemampuannya dalam penggunaan peralatan canggih ini demi mencegah terjadinya malpraktek.
Yang jelas, kami sangat berharap akan peran dari pemerintahan pada umumnya da peran dari Departemen Kesehatan pada khususnya untuk mempersiapkan tenaga kesehatan indonesia dalam menghadapi era globalisasi saat ini.


* Unsur-unsur Yang Menyebabkan Malpraktek
Terdiri dari 4 unsur yang harus ditetapkan untuk membuktikan bahwa malpraktek telah terjadi (Vestal.1995)
^ Kewajiban (duty) : mempergunakan segala ilmu dan kepandaiannya untuk menyembuhkan atau setidaknya meringankan beban penderitaan pasien berdasarkan standart profesi
^ Tidak melaksanakan kewajiban (Breach Of The Duty) : pelanggran yang terjadi sehubungan dengan kewajibannya, menyimpang dari apa yang seharusnya dilakukan menurut standar profesi
^ Sebab-akibat (Proximal Caused) : pelanggaran terhadap kewajibannya yang menyebabkan cedera yang dialami klien
^ Cedera (Injury) : seseorang yang mengalami cedera yang dapat dituntut secara hukum


* Aspek Hukum Malpraktek
Hukum mempunyi 3 pengertian :
- sarana sebagai mencapai keadilan
- sebagai pengaturan dari penguasa yang mengatur perbuatan apa yang boleh, dilakukan, dilarang, siapa yang melakukan dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar